Arsip Digital
Kontak
Fasilitas
Sosial Media
![]() |
![]() |
![]() |
Thursday, 19 May 2016 01:30 |
Pembuatan KTM Sementara untuk Ujian dengan syarat : 1. Mingisi surat pernyataan kehilangan KTM diatas materai Rp. 6.000,- (Form disediakan PPKU) 2. Sekurang-kurangnya 14 hari sejak pembuatan pernyataan harus sudah diurus ke BPA PPKU-IPB/Kepolisian/Dir AP dan menyerahkan fotokopi bukti telah mengurus surat dari BPA PPKU-IPB/Kepolisian/Dir AP ke PPKU
|