![]() |
Monday, 28 March 2016 03:32 |
Sehubungan dengan pelaksanaan UTS, diingatkan beberapa hal sebagai berikut : 1. Apabila Mahasiswa mengalami bentrok jadwal ujianmata kuliah PPKU (mengulang) dengan mata kuliahmayor/Interdept/minor/SC, mohon agar mendahulukanmatakuliah PPKU.2. Apabila seorang mahasiswa mengalami bentrokjadwal ujian mata kuliah mayor/interdept/minor/SC,maka mahasiswa tersebut mendahulukan matakuliah mayor.3. Yang dimaksud bentrok waktu ujian adalah apabilamahasiswa harus melakukan 2 (dua) ujian pada haridan jam yang sama. Apabila mahasiswa mempunyai 2 (dua)jadwal ujian pada hari yang sama namuntidak bebenturan jam, maka hal tersebut tidak termasukkategori bentrok jadwal ujian.4. Bagi mahasiswa yang akan mengikuti ujian susulandikarenakan jadwalnya bentrok harus memperolehsurat keterangan Bentrok Jadwal Ujian dariKetua Departemen.5. Ujian susulan agar dilaksanakan maksimum 1 (satu)minggu setelah jadwal ujian berakhir .
|